Dalam kegiatan tersebut Babinsa Koramil 417-06/SPN melaksanakan pemantauan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan para pengunjung di pasar dan juga minimarket serta cafe cafe yang ada di pasar tradisional sungai penuh sekaligus memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Ditempat terpisah Danramil 417-06/SPN kapten lnf Sunasri menyampaikan bahwa, “Dalam pelaksanaan tugas seorang Babinsa harus selalu aktif memonitor terhadap kondisi wilayahnya, sehingga harus bisa mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi dan dapat menimbulkan kerugian. Monitoring dilakukan di tempat-tempat keramaian dan pusat perbelanjaan di wilayah Kecamatan sungai penuh ,” terang Danramil.
Kegiatan pemantauan dan juga himbauan tentang protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 417-06/SPN Serka Lismar bersama dengan instansi lain secara rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang protokol kesehatan didalam menjalankan aktivitas, hal ini bertujuan guna mencegah penularan Covid 19 lebih meluas.